gravatar

Turki Susun RUU yang Larang Warga Israel Beli Tanah di Turki

Sebuah RUU yang dirumuskan di Turki menyatakan bahwa Israel tidak akan dapat lagi membeli tanah di negara itu, meskipun mereka dapat terus menyewa apartemen, surat kabar Milliyet Turki melaporkan Ahad kemarin (28/11).
Namun jika RUU berlaku, warga Iran, Arab Saudi, dan Suriah akan tetap diizinkan untuk terus membeli tanah setiap kali mereka menginginkannya.
Laporan itu mengatakan bahwa kantor Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan telah memerintahkan departemen perumahan dan pelayanan infrastruktur untuk meredakan kondisi pembelian lahan untuk membuatnya lebih mudah diakses bagi orang asing, sehingga menarik investasi asing.
Pada saat sementara semua warga dunia dapat membeli tanah di Turki dengan hanya menunjukkan paspor, hanya mereka yang memiliki paspor Israel atau Yunani akan dilarang dari memiliki kesenangan tersebut.
Dan, dalam langkah pendekatan terhadap Iran dan sekutunya, RUU ini membatasi jumlah lahan yang tersedia untuk dibeli bagi semua warga negara kecuali yang memiliki paspor Iran, Suriah, atau Saudi, yang boleh membeli tanah sebanyak yang mereka mampu.
Laporan Milliyet mengatakan RUU itu telah berjalan untuk beberapa waktu, dan diharapkan dapat lolos melalui parlemen dalam proses yang dipercepat.
Seorang wanita Israel berlatar belakang Turki, yang berafiliasi dengan sumber-sumber resmi di negara itu, mengatakan kepada Ynet bahwa banyak orang Israel telah membeli tanah di sana di masa lalu, sebelum hubungan antara kedua negara mulai memburuk.
"Banyak orang Israel mengajukan banding ke kedutaan Turki di Israel untuk membeli tanah di negara itu, untuk membangun situs wisata bagi warga Israel," katanya.
"Sebelum hubungan kedua negara memanas, warga Israel diberitahu bahwa mereka bisa membeli tanah dalam setiap kondisi kecuali tanah di dekat pangkalan militer atau tanh dimaksudkan untuk penggunaan pertanian."

sumber : www.eramuslim.com

Link Sahabat

Kategori

Pengunjung

free counters