gravatar

Indonesia Harus Tutup Facebook, Google, dan YouTube






Membandel, Indonesia Bisa Tutup Facebook, Google, dan YouTube (Foto: TiTechnic)

JAKARTA - Pemerintah diminta tegas untuk memaksa para perusahaan penyedia jasa online asing untuk membuat badan hukum di Tanah Air. Jika para OTT (Over The Top) seperti Facebook, Twitter, Google, dan YouTube menolak rencana itu, pemerintah diharapkan dapat menutup layanan mereka, bila tidak memberikan keuntungan untuk Indonesia.

Menurut Teguh Prasetya, Ketua Dewan Pakar Indonesia ICT Forum, ancaman Indonesia untuk menutup website asing yang menolak membuka infrastruktur itu merupakan rencana bagus. Teguh berpendapat, Indonesia sebenarnya bisa tetap berjalan walau tanpa website besar dari luar negeri.



“Lihat saja waktu Vimeo ditutup, tidak ada dampak apa-apa kan buat kita. Jadi saya rasa itu tindakan yang sudah bagus, karena memang harus ada take and give sehingga perusahaan itu jangan maunya take saja tapi tidak memberikan apa-apa buat kita (keuntungan),” ujar Teguh.

Teguh juga membandingkan Indonesia dengan China yang berani menutup berbagai website asing di negerinya. Jadi Indonesia juga seharusnya jangan mau hanya dijadikan by pass oleh para OTT untuk meraih pendapatan besar.

“China dan India, mereka berani untuk memblokir bahkan cara itu dapat memajukan dan melindungi lokal kontennya, kenapa Indonesia tidak. Ibarat jalan tol yang berbayar, perusahaan-perusahaan itu juga harus membayar jika mereka meraih pendapatan di sini,” tambah Teguh

sumber : tekno okezone


Link Sahabat

Kategori

Pengunjung

free counters